Sambutan Ketua Umum dalam HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025

Teruslah berjuang saudara-saudaraku, teruslah mengabdi, demi masa depan bangsa yang lebih baik. Percayalah namamu akan selalu terukir dan dikenang oleh para peserta didik dan siswa tatkala mereka sudah mencapai kesuksesan.

Tiga alasan, SK AHU-0000332.AH.01.08 Unifah tertanggal 8 Maret 2024 Cacat Hukum.

DR. Drs. H Teguh Sumarno telah memenangkan sengketa ini di PT.TUN. Maka, sebaiknya Unifah Rosyidi tidak lagi menggunakan SK AHU yang cacat hukum tersebut serta berhenti mengatasnamakan sebagai Ketua Umum PGRI, karena negara ini melarang ada dua organisasi dengan nama sama.

Koordinasi PGRI Kab. Bangkalan dan Dinas Pendidikan

Pada kesempatan itu, Sekretaris PGRI Kab. Bangkalan, Lutfi Samsuri juga menyampaikan keresahan dan kekhawatiran guru honorer di sekolah negeri, yang akan tergeser THK-II non guru yang dimasukkan ke sekolah.

Minggu, 22 Maret 2026

DAMPAK DUALISME DALAM ORGANISASI PGRI

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) adalah organisasi profesi, perjuangan, dan ketenagakerjaan yang didirikan pada 25 November 1945, selaras dengan semangat proklamasi untuk mencerdaskan bangsa. PGRI bertujuan membela hak guru, meningkatkan profesionalisme pendidik, serta mempertahankan NKRI melalui peningkatan mutu pendidikan. 

Dualisme dalam organisasi PGRI menyebabkan perpecahan internal, ketidakpastian legitimasi, dan penurunan kinerja, yang berdampak pada kebingungan anggota (guru) , hilangnya akuntabilitas, serta terganggunya fungsi utama organisasi. Hal ini memicu konflik kepemimpinan, kelelahan emosional, dan melumpuhkan efektivitas strategis dalam pengambilan keputusan. 

Dampak utama dualisme dalam organisasi PGRI:

  1. Fragmentasi dan ketidakpastian: Dualisme menciptakan perpecahan internal yang melemahkan struktur dan wibawa organisasi, menyebabkan kebingungan di tingkat anggota dan publik.
  2. Hilangnya akuntabilitas: Otoritas sentral yang tidak jelas menghambat penegakan standar atau aturan, seperti dalam kasus organisasi profesi PGRI sekarang ini, di mana sanksi etik menjadi tidak efektif.
  3. Hambatan operasional dan hukum: Dalam organisasi PGRI, ini menyulitkan verifikasi organisasi oleh pemerintah (kemenkumHAM) dan menciptakan konflik, yang pada akhirnya mengganggu advokasi kebijakan.
  4. Menurunkan kepercayaan: Anggota dan masyarakat kehilangan kepercayaan, serta mengalami kelelahan emosional akibat konflik berkepanjangan.
  5. Penyelesaian melalui hukum: Penyelesaian umumnya memerlukan keputusan hukum yang final, seperti SK kemenkum untuk menentukan kepengurusan yang sah

Secara keseluruhan, dualisme dalam organisasi PGRI adalah ujian berat bagi persatuan yang sering kali merugikan pencapaian tujuan organisasi PGRI. 

Sampai kapan PGRI kita begini, Kawan ? Apa yang hendak kita perjuangkan ? Hasrat kita atau Kehancuran PGRI ? 


Salam rahayu
- Mbah Guru -
🌷🙏



Share:

Jumat, 20 Maret 2026

SEPANDAI-PANDAINYA MENYIMPAN BANGKAI DI ORGANISASI PGRI, AKHIRNYA AKAN TERCIUM JUGA

 By: DIENZA AGOESTHA

Peribahasa "Sepandai-pandainya menyimpan bangkai di organisasi PGRI, akhirnya akan tercium juga", berarti kejahatan, keburukan, atau rahasia yang disembunyikan serapi apa pun di organisasi PGRI, pada akhirnya pasti akan terungkap atau diketahui orang lain. Pernyataan ini menekankan bahwa kebohongan tidak bisa ditutupi selamanya dan kebenaran pasti akan terungkap, karena kebenaran akan selalu mencari jalannya untuk terbongkar, walau serapih apapun disembunyikan.

Dalam membangun kekuasaan di organisasi PGRI, perbuatan tidak baik, seperti kemunafikan atau kecurangan, akan membawa dampak negatif bagi organisasi dan bagi pelakunya di kemudian hari. Seiring dengan berjalannya waktu, pelaku kejahatan di organisasi PGRI akan menerima konsekuensi atas perbuatannya, karena semua ada masanya. 

Saat ini telah terjadi krisis internal, dualisme kepengurusan, dan gaya kepemimpinan otoriter dalam kepemimpinan Pengurus Besar (PB) PGRI. Pemecatan sepihak pengurus oleh ketua umum, transparansi iuran bulanan, serta desakan mundur dari sejumlah pengurus daerah akibat ketidakpuasan terhadap kinerja ketua umum

Berbagai sorotan negatif atas kepemimpinan di Organisasi PGRI:

  1. Dualisme dan konflik internal: Fakta saat ini telah terjadi perpecahan di tubuh PB PGRI yang berujung pada kisruh kepemimpinan, bahkan muncul perlawanan dari pengurus yang dipecat.
  2. Gaya kepemimpinan "Tangan Besi": Kritik muncul dari dalam terkait mekanisme pengambilan keputusan yang dinilai sepihak (otoriter) oleh ketua, termasuk pemecatan sekretaris dan pengurus lainnya.
  3. Transparansi Iuran: Adanya ketidakpuasan anggota mengenai besaran iuran bulanan dan pengelolaannya, bahkan Sekjen PGRI sempat menyatakan guru yang keberatan bisa mundur.
  4. Desakan KLB: Pihak yang tidak puas telah mendorong adanya Konferensi Luar Biasa (KLB) di Surabaya untuk mengganti kepengurusan pusat, yang kemudian memicu konflik legalitas.
  5. Kinerja yang dianggap kurang maksimal: Sejumlah pihak menilai PGRI kurang efektif dalam merespons isu kesejahteraan guru dan krisis guru di daerah. 
  6. Melanggar AD/ART: ketua umum yang sekarang (Unifah Rosyidi-Red) sudah menjabat tiga periode, padahal AD/ART hanya mengizinkan hanya selama dua periode.

Kepemimpinan PGRI saat ini diharapkan mampu memperkuat independensi, meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru, serta mendorong inovasi pendidikan. Fokus utama harus tertuju pada advokasi hak-hak pendidik, pelibatan anggota dalam pengambilan keputusan, serta sinergi dengan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di era modern. 

Beberapa saran untuk kepemimpinan PGRI:

  1. Peningkatan kesejahteraan dan perlindungan guru: Fokus pada advokasi peningkatan kesejahteraan dan perlindungan profesi guru, khususnya bagi guru honorer dan guru di daerah, agar terhindar dari ketidakpastian kerja.
  2. Perkuat independensi organisasi: Menegaskan posisi PGRI sebagai organisasi profesi yang independen, tidak terkooptasi kepentingan politik praktis, dan berfokus murni pada perjuangan nasib pendidik.
  3. Optimalisasi peran profesional: Aktif dalam peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan berkelanjutan dan sertifikasi yang berkualitas untuk menjawab tantangan pendidikan global.
  4. Demokratisasi organisasi (libatkan anggota): Mengajak anggota secara aktif dalam perencanaan strategis dan pengambilan keputusan agar kebijakan organisasi mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan. 
  5. Sinergi dan lobi pemerintah: Membangun hubungan kolaboratif namun kritis dengan pemerintah untuk memastikan guru dilibatkan dalam perumusan kebijakan pendidikan.
  6. Digitalisasi dan inovasi: Mendorong transformasi digital di lingkungan organisasi dan mendukung guru dalam mengimplementasikan teknologi pembelajaran.
  7. Kepempinan yang sehat dan lebih akomodatif:   Kisruh di organisasi PGRI ditandai dengan upaya sejumlah pengurus daerah untuk merombak struktur organisasi agar lebih sehat dan lebih akomodatif serta tidak berpusat pada satu figur, yakni pada ketua umum. 

Saran-saran di atas bertujuan membangun PGRI yang kuat, bermartabat, dan benar-benar menjadi wadah perjuangan guru, bukan wadah bagi orang-orang yang haus kekuasaan. 


Salam rahayu dari Mbah Guru 🌷🙏




Share:

Arsip Informasi