Minggu, 22 Maret 2026

DAMPAK DUALISME DALAM ORGANISASI PGRI

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) adalah organisasi profesi, perjuangan, dan ketenagakerjaan yang didirikan pada 25 November 1945, selaras dengan semangat proklamasi untuk mencerdaskan bangsa. PGRI bertujuan membela hak guru, meningkatkan profesionalisme pendidik, serta mempertahankan NKRI melalui peningkatan mutu pendidikan. 

Dualisme dalam organisasi PGRI menyebabkan perpecahan internal, ketidakpastian legitimasi, dan penurunan kinerja, yang berdampak pada kebingungan anggota (guru) , hilangnya akuntabilitas, serta terganggunya fungsi utama organisasi. Hal ini memicu konflik kepemimpinan, kelelahan emosional, dan melumpuhkan efektivitas strategis dalam pengambilan keputusan. 

Dampak utama dualisme dalam organisasi PGRI:

  1. Fragmentasi dan ketidakpastian: Dualisme menciptakan perpecahan internal yang melemahkan struktur dan wibawa organisasi, menyebabkan kebingungan di tingkat anggota dan publik.
  2. Hilangnya akuntabilitas: Otoritas sentral yang tidak jelas menghambat penegakan standar atau aturan, seperti dalam kasus organisasi profesi PGRI sekarang ini, di mana sanksi etik menjadi tidak efektif.
  3. Hambatan operasional dan hukum: Dalam organisasi PGRI, ini menyulitkan verifikasi organisasi oleh pemerintah (kemenkumHAM) dan menciptakan konflik, yang pada akhirnya mengganggu advokasi kebijakan.
  4. Menurunkan kepercayaan: Anggota dan masyarakat kehilangan kepercayaan, serta mengalami kelelahan emosional akibat konflik berkepanjangan.
  5. Penyelesaian melalui hukum: Penyelesaian umumnya memerlukan keputusan hukum yang final, seperti SK kemenkum untuk menentukan kepengurusan yang sah

Secara keseluruhan, dualisme dalam organisasi PGRI adalah ujian berat bagi persatuan yang sering kali merugikan pencapaian tujuan organisasi PGRI. 

Sampai kapan PGRI kita begini, Kawan ? Apa yang hendak kita perjuangkan ? Hasrat kita atau Kehancuran PGRI ? 


Salam rahayu
- Mbah Guru -
🌷🙏



Share:

0 Komentar:

Posting Komentar

Arsip Informasi